Hallo sobat ilook!!! Lama tidak menyapa, namun untungnya bumi masih berputar (WIB kan yaa? Waktunya Indonesia Bernadya kwkwkkw). Semua lagu Bernadya emang relate banget ga sih sama Gen Z sekarang ini, yang ga galau ikut-ikutan galau deh jadinya (tapi emang nular sih galaunya hiks). Eitsss, tapi sudahi galau mu sekarang juga karena mimin bakal kasih informasi seputar KKN nih.
Sobat ilook sudah tidak asing lagi pastinya dengan yang namanya KKN, tapi mimin mau kasih gambaran dulu deh untuk yang belum tahu. Jadi, Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan salah satu bentuk pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa sebagai bagian dari proses pendidikan. KKN tidak hanya memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa, tetapi juga bertujuan untuk memberdayakan masyarakat melalui berbagai program yang diimplementasikan.
Nahh, tapi tidak sedikit mahasiswa yang memiliki kesibukan lain, baik itu bekerja, berorganisasi, atau melakukan kegiatan sosial lainnya yang mungkin setara dengan pengalaman yang didapatkan dalam KKN. Oleh karena itu, penyetaraan kegiatan menjadi penting untuk memberikan opsi bagi mahasiswa agar dapat memenuhi syarat akademis tanpa harus mengikuti KKN secara langsung. perlu sobat ilook ketahui juga kalo KKN merupakan salah satu mata kuiah wajib untuk mahasiswa S1 reguler.
Sebelum
kamu tahu apa aja kegiatan yang bisa disetarakan dengan KKN, kamu juga harus
tahu syarat-syarat penyetaraan KKN yaa.
Dikutip dari Peraturan Rektor Universitas Bengkulu Nomor 25 Tahun 2020 Pasal 52 tentang Penyetaraan Kuliah Kerja Nyata (KKN) minimal memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Kegiatan yang berhubungan langsung dan memberikan manfaat masyarakat/badan/lembaga/kelompok profesi
- Kegiatan yang dilaksanakan oleh kelompok mahasiswa yang berasal dari lintas disiplin, interdisiplin dan monodisiplin
- Kegiatan yang bersifat pengabdian kepada masyarakat/badan/lembaga/kelompok prosesi yang dilakukan secara sukarela tanpa ikatan kerja atau imbal jasa
- Mempunyai jumlah SKS yang sama dengan Mata Kuliah KKN
- Lama waktu pelaksanaan kegiatan minimal sama dengan penyelenggaraan Mata Kuliah KKN
- Memiliki kegiatan terstruktur minimal meliputi Kuliah Pembekalan, Pelaksanaan dan Ujian Akhir
5. Gimana sobat ilook, sudah memenuhi persyaratan belum? Tenang aja, walaupun sobat ilook belum memenuhi persyaratan di atas mimin tetap bakal ngasihh informasi kegiatan apa yang bisa kamu ikuti untuk menyetarakan KKN kokk.
hk Sesuai dengan peraturan Rektor Universitas Bengkulu Nomor 25 Tahun 2020, Kuliah yang dapat disetarakan dapat berupa Magang, Kerja Praktek di Industri, Mengajar di Sekolah daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), Kuliah Kerja Lapangan, atau kegiatan lainnya atas usulan Dekan.
- 1. Magang
Magang adalah program yang memungkinkan mahasiswa untuk bekerja di suatu
perusahaan atau organisasi selama jangka waktu tertentu. Magang memberikan
pengalaman praktis di dunia kerja dan keterampilan yang bermanfaat. Mahasiswa
dapat terlibat dalam proyek yang mendukung pengembangan masyarakat atau
lingkungan kerja yang berorientasi sosial.
- 2.
Kerja Praktek di Industri
Kerja praktek adalah kegiatan yang dilakukan mahasiswa di industri untuk menerapkan pengetahuan akademis dalam konteks nyata. Kegiatan ini biasanya lebih terfokus pada penerapan teknik dan ilmu pengetahuan yang diperoleh di bangku kuliah. Jika industri tersebut memiliki program CSR (Corporate Social Responsibility), maka kegiatan ini juga dapat memberi dampak positif pada masyarakat.
- 3.
Mengajar di Sekolah Daerah 3T (Terdepan,
Terluar, Tertinggal)
Kegiatan mengajar di daerah 3T melibatkan pengajaran dan pendampingan
kepada siswa di lokasi yang kurang terlayani. Kegiatan ini secara langsung
berkontribusi pada pendidikan masyarakat dan pengembangan sumber daya manusia
di daerah yang membutuhkan perhatian khusus. Mahasiswa yang terlibat dapat
memperkenalkan metode pengajaran yang inovatif dan relevan.
- 4.
Kuliah Kerja Lapangan
Kuliah kerja lapangan adalah kegiatan yang melibatkan mahasiswa dalam proyek praktis di lapangan, sering kali terkait dengan penelitian atau pengabdian masyarakat. Kegiatan ini memungkinkan mahasiswa untuk menerapkan teori yang dipelajari dalam konteks nyata. Mahasiswa dapat melakukan analisis, observasi, dan interaksi langsung dengan komunitas.
- 5.
Kegiatan Lainnya atas Usulan Dekan
Ini
mencakup kegiatan lain yang diusulkan dan disetujui oleh Dekan, yang mungkin
tidak termasuk dalam kategori di atas tetapi masih relevan dengan tujuan
pengabdian masyarakat. Kegiatan ini bisa sangat bervariasi, tergantung pada
konteks lokal dan kebutuhan masyarakat. Misalnya, proyek penelitian,
pengembangan aplikasi sosial, atau kegiatan yang berfokus pada keberlanjutan.
Penyelenggara mata kuliah
sebagaimana yang sudah dijelaskan di atas adalah Fakultas dan memberikan
laporan kepada Rektor melalui Badan Penyelenggara KKN Universitas. Jadi tergantung
kebijakan fakultas dan prodi sobat masing-masing ya.
Penyetaraan kegiatan KKN melalui
magang, kerja praktek, mengajar di daerah 3T, kuliah kerja lapangan, atau kegiatan
lain yang diusulkan Dekan adalah cara yang keren untuk memberikan mahasiswa
lebih banyak pilihan. Dengan adanya opsi ini, mahasiswa bisa tetap
berkontribusi pada masyarakat sambil mendapatkan pengalaman berharga yang
sesuai dengan minat dan keahlian mereka.
Jadi, bagi kamu yang punya
kesibukan lain atau ingin melakukan hal-hal yang lebih relevan dengan
passionmu, jangan ragu untuk menjelajahi pilihan penyetaraan ini. Semua
kegiatan ini tidak hanya akan memperkaya pengalamanmu, tapi juga membantu kamu
untuk lebih siap menghadapi dunia kerja nanti. Selamat beraktivitas, semoga
sukses dan semanagt terus sobat ilook!!!
0 Komentar