Header Ads Widget

Ticker

6/recent/ticker-posts

Pejuang Toga, Ini Syarat Cumlaude untuk Lulusan UNIB

 

Pejuang Toga, Ini Syarat Cumlaude untuk Lulusan UNIB

Halo sobat Ilook! Hari ini Ilook website akan kembali menyuguhkan tulisan menarik nih untuk kalian. Kali ini Ilook website mengupgrade tulisan baru, agar pembaca setianya tidak pernah bosan untuk terus mengunjungi website kami. Masa pandemic yang belum juga berakhir, tak mengurangi semangat kami untuk terus memberikan tulisan terbaik pada pembaca setia Ilook website lho! Mau tahu, apa yang terbaru? Yuk simak ke bawah

Beberapa minggu lalu, mahasiswa/i UNIB berhasil melangsungkan wisuda online untuk periode 90. Mereka adalah para wisudawan/wati yang lulus di bulan April 2020 lalu. Hal tersebut, sempat tertunda akibat masa pandemic yang belum berakhir hingga saat ini. Sebagian dari mereka tentu merasa kecewa ataupun sedih dengan kondisi yang belum memungkinkan untuk melaksanakan kegiatan besar seperti itu. Ada yang kurang dalam perayaan wisuda tahun ini.

(Sumber : ANTARANews Bengkulu)

Kalau ngomongin wisuda, biasanya tak pernah lepas dari kata “Cumlaude”. Pasti setiap mahasiswa tidak asing dengan kata cumlaude kan? Menurut kalian seberapa penting sih mendapat gelar cumlaude saat wisuda?

Bagi sebagian bahkan mungkin semua mahasiswa sangat menginginkan gelar cumlaude itu, karena mereka menganggap hal ini keren dan menjadi kebanggaan tersendiri. Selain itu juga, akan menjadi hadiah terbaik untuk kedua orang tua di hari kelulusan. Nih ya kenapa mahasiswa berlomba-lomba mendapatkan gelar cumlaude? Karena salah satunya, di hari kelulusan nanti orang tua dari mahasiswa akan duduk di bagian terdepan dan tidak perlu repot-repot untuk menaiki anak tangga. Selain itu istimewanya lagi, ketika nanti lulus dan mencari kerja mereka akan menjadi prioritas dari suatu perusahaan. Sebagai contoh nyatanya saja, ketika kita mendaftarkan diri dalam tes CPNS ada beberapa formasi khusus yang diperuntukkan bagi mahasiswa yang mendapatkan gelar cumlaude.

            Namun untuk mendapatkan gelar cumlaude tidak semudah yang dibayangkan. Memang hal tersebut tergantung pada diri sendiri, pada dosen dan juga jurusan masing-masing. Karena masih mempertimbangkan kebijakan jurusan masing-masing, maka hal tersebut mengharuskan adanya perbedaan di setiap jurusan. Ada yang memiliki peluang yang lebih besar untuk bisa cumlaude, dan ada yang sangat sulit untuk mencapai gelar itu.

            Tahukah kalian persyaratan apa saja yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan gelar cumlaude tersebut? Ini nih jawabannya, agar kalian bisa cumlaude, ditranskrip nilai tidak boleh ada satupun nilai di bawah B dan lulus sampai ke tahap wisuda tidak lebih dari 4 tahun. Jadi minimal nilai kalian itu harus B dan IPK minimal yaitu 3,51. tapi tenang, kalian boleh ngulang kok, jika ada mata yang kalian ambil mendapatkan nilai B-, C+,C, D atau lebih buruk dari itu, agar kalian mendapatkan nilai yang lebih baik dan bisa cumlaude nantinya, namun tetap tidak boleh melewati batas lulus selama 4 tahun (untuk program sarjana) ya, kalo untuk program vokasi batas lulusnya 3 tahun.

Berikut persyaratan kelulusan bagi mahasiswa berdasarkan peraturan rektor Peraturan Rektor Universitas Bengkulu Nomor 25 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan kegiatan akademik program pendidikan vokasi, sarjana, profesi dan pascasarjana Universitas Bengkulu pada  pasal 61 Yudisium yaitu ayat (2) Penentuan predikat kelulusan/yudisium mahasiswa Vokasi dan Sarjana, adalah sebagai berikut:

a. mahasiswa dinyatakan lulus dengan predikat memuaskan apabila mencapai indeks prestasi kumulatif (IPK) 2,76 (dua koma tujuh enam) sampai dengan 3,00 (tiga koma nol nol);

b. mahasiswa dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan apabila mencapai indeks prestasi kumulatif (IPK) 3,01 (tiga koma nol satu) sampai dengan 3,50 (tiga koma lima nol);

c. mahasiswa dinyatakan lulus dengan predikat pujian apabila mencapai indeks prestasi kumulatif (IPK) lebih dari 3,50 (tiga koma lima puluh).

Ayat (3) Penentuan predikat kelulusan/yudisium mahasiswa Profesi, Magister dan Doktor adalah sebagai berikut :

a. mahasiswa dinyatakan lulus dengan predikat memuaskan apabila mencapai indeks prestasi kumulatif (IPK) 3,00 (tiga koma nol nol) sampai dengan 3,50 (tiga koma lima nol);

b. mahasiswa dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan apabila mencapai indeks prestasi kumulatif (IPK) 3,51 (tiga koma lima satu) sampai dengan 3,75 (tiga koma tujuh lima);

c. mahasiswa dinyatakan lulus dengan predikat pujian apabila mencapai indeks prestasi kumulatif (IPK) lebih dari 3,75 (tiga koma tujuh lima); 

            Tapi, tidak semua mahaiswa yang tidak cumlaude itu buruk kok. Bahkan ada yang tidak bisa cumlaude namun skill dan kemampuan belajarnya lebih baik dan secara pemahaman lebih pintar. “Ingat, usaha dan doa memang yang utama tapi jangan lupakan hoki bro”. Ada beberapa hal yang membuat mahasiswa kurang beruntung soal nilai, ini karena dosen yang kurang objektif memberikan nilai membuat mahasiswa yang lebih berpotensi tidak bisa cumlaude. Jadi jangan terlalu bangga ya jika mendapatkan gelar cumlaude apalagi jika kalian sadar jika kalian cumlaude itu mungkin bukan hasil dari kemampuan belajar kalian sendiri. Dan untuk mahasiswa yang tidak bisa mendapatkan gelar cumlaude juga jangan berkecil hati ya, karena kalian boleh tidak cumlaude tapi kalian memiliki skill yang mungkin tidak dimiliki oleh orang lain.

Hmm, jadi mau cumlaude atau tidak itu tergantung pada diri sendiri. Kalian boleh berusaha mengejar gelar itu, dengan niat dan tekad yang kuat mudah-mudahan bisa terwujud. Untuk yang tidak terpaku dalam gelar itu, rasanya kalian masih bisa berkarya lebih baik. Tetap semangat ya teman-teman! (Ard)

Posting Komentar

1 Komentar

  1. Izin min bertanya,jika ada matkul yg c,lalu ingin mengulang matkul tersebut apakah msih dapat gelar cumlaude

    BalasHapus