Header Ads Widget

Ticker

6/recent/ticker-posts

Problematika Kampus Biru : Aktivitas ORMAWA selama Pandemi

 


Hallo sobat ilook! 

Setahun sudah pandemi covid 19 masuk ke Indonesia, hingga jutaan orang telah terinfeksi virus ini. banyak aktivitas masyarakat yang telah di batasi. Semoga saja umur covid-19 tak panjang ya, agar bisa mengikuti kegiatan seperti biasanya. 

Gambar : Gedung PKM UNIB (Program Kreativitas Mahasiswa)

Gedung PKM (Program Kreativitas Mahasiswa) terlihat sangat lengang selama masa pandemi, padahal gedung ini merupakan pusat sekretariat sekaligus tempat para mahasiswa melaksanakan segala kegiatan. Terkhusus mahasiswa baru yang belum pernah ke Kampus, jangan sedih ya, karena kalian bisa melihat dan memantau kondisi kampus tercinta dengan membaca artikel-artikel di website ilook.

Kelengangan tersebut terjadi lantaran proses belajar mengajar dilakukan secara daring dan adanya kebijakan pembatasan aktivitas di Kampus. Kebijakan terkait pembatasan aktivitas sosial diperketat guna memutus rantai penyebaran virus corona. Namun, setiap kebijakan dari kampus harus tetap diperhatikan demi kesejahteraan bersama terkhususnya bagi para mahasiswa.

Pada tanggal 4 Februari 2021, pihak rektorat mengeluarkan Surat Edaran dimana poin ke-3 yang menyatakan kegiatan mahasiswa dilingkungan kampus dibatasi sampai pukul 18.00 serta larangan mahasiswa untuk mengambil gambar, Video atau dokumentasi sejenismya didalam Kampus Universitas Bengkulu, hal itu cukup meresahkan para aktivis kampus. Menanggapi hal tersebut, Presiden Mahasiswa Universitas Bengkulu Tere Ade Rempas menyatakan bahwa kebijakan tersebut membatasi aktivitas ormawa (Organisasi Mahasiswa) sehingga perlu diadakan advokasi. Setelah dilakukan advokasi, pada tanggal 16 februari 2021 didapatkan hasil tindak lanjut yang relevan disertai diklarifikasi yaitu poin 1 dan ke-4 dalam surat edaran no. 2468/UN30/KM/2021 tentang pengambilan foto dan video diperbolehkan selama tidak menimbulkan kerumunan.

surat tindak lanjut hasil tuntutan  BEM KBM UNIB dapat di unduh disini

 

Gambar : Tere Ade Rempas (Presiden Mahasiswa Universitas Bengkulu)

“BEM akan terus bergerak untuk memperjuangkan hak-hak mahasiswa, jika ada kebijakan yg merugikan, maka BEM akan tetap berusaha memperjuangkannya secara profesional, intelek dan rasional namun jangan sampai kita lupa akan kewajiban sebagai mahasiswa” ungkap Tere.

Selain surat edaran mengenai pembatasan aktivitas sosial, pihak rektorat juga menghimbau agar para tenaga pendidik (dosen) untuk mengurangi video conference yang memakan banyak kuota (Paket data) sebelum pemberian bantuan kuota dari Kementrian Pendidikan.

 

Posting Komentar

0 Komentar